Selasa, 02 Mei 2017

Aba-aba start pada olahraga renang



PERATURAN ABA-ABA START PADA OLAHRAGA RENANG

Wasit start memanggil para perenang dengan tiupan peluit panjang untuk naik ke atas balok start (bersiap di dalam air untuk gaya punggung dan gaya ganti estafet). Perenang berada dalam posisi start setelah aba-aba Siap (Take your marks dalam bahasa Inggris) diteriakkan oleh wasit start.

Start dinyatakan tidak sah bila perenang meloncat dari balok start sebelum ada aba-aba.

Hingga tembakan pistol start dimulai, tubuh perenang harus dalam keadaan diam.
         
START PADA RENANG GAYA BEBAS, GAYA DADA DAN GAYA KUPU-KUPU ADALAH SAMA. PERENANG BERADA DI ATAS KOLAM.
Sebelum aba aba Start (setelah peluit panjang wasit), para perenang harus berjajar di atas kolam atau di tempat start, dengan posisi badan membungkuk. 

Setelah wasit mengatakan "siap" (Take your marks dalam bahasa Inggris) dilanjut meniup peluit "tit" perenang harus meluncur ke dalam air serta melakukan renang gaya bebas, atau renang gaya dada, atau renang gaya kupu-kupu.


GAYA PUNGGUNG (Backstroke)

Sebelum aba aba Start (setelah peluit panjang wasit), para perenang harus berjajar didalam air mengahdap dinding tempat start, dengan kedua tangan berpegang pada pegangan start. Dilarang berdiri didalam atau diatas parit (Gutter), ataupun menekukkan jari kaki diatas bibir parit (Gutter).

Pada isyarat Start dan setelah melakukan pembalikan, perenang harus bertolak dari dinding kolam dan harus berenang telentang selama perlombaan, kecuali saat melakukan pembalikan seperti yang dimaksud dalam posisi normal telentang bisa termasuk gerakan badan berguling, tetapi tidak boleh sampai 90 derajat dari tegak lurus (Horizaontal). Posisi kepala tidaklah menjadi pertimbangan.

Sebagian dari tubuh perenang harus memecah permukaan air selama perlombaan. Tetapi diperbolehkan sama sekali berada dibawah permukaan air (tenggelam) saat melakukan pembalikan dan sepanjang maksimal 15 meter setelah melakukan Start maupun setelah melakukan tiap pembalikan. Pada jarak tersebut (15 M) kepala harus sudah memecah permukaan air.

Saat melakukan pembalikan harus ada bagian dari tubuh perenang yang menyentuh dinding pada waktu pembalikan bahu boleh berbalik melebihi Vertikal sampai kedada dimana setelah itu satu gerakan berlanjut sebelah tangan atau satu gerakan berlanjut yang bersamaan kedua belah tangan untuk memulai pembalikan. Bila badan telah meninggalkan posisi telentang, setiap gerakan kaki atau tarikan tangan haruslah merupakan lanjutan gerakan pembalikan (bukan gerakan baru). Perenang harus sudah ke posisi telentang bila lepas/ meninggalkan dinding.

Pada saat finish perenang harus menyentuh dinding dalam posisi telentang pada lintasan masing masing.

4 komentar: